Komisi X Tagih Janji Presiden Angkat Guru Honorer
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menagih janji pemerintah menyelesaikan masalah pengangkatan tenaga honorer, terutama guru dan tenaga kependidikan. Menurutnya, janji tersebut belum terealisasi hingga hari ini.
"Puluhan ribu honorer yang sudah lolos seleksi PPPK tahun lalu, masih menunggu SK pengangkatan. Ratusan ribu sisanya juga harus diselesaikan," kata Fiqri melalui pesan singkat, Sabtu (16/5/2020).
"Padahal di antara mereka sudah memasuki masa pensiun, bahkan ada yang sudah meninggal sebelum SK turun. Ini tentu menjadi keresahan para tenaga honorer yang sudah mendapatkan harapan ada perbaikan status," ujarnya.
Menurut politikus PKS ini persoalan tenaga honorer ini kembali terungkap pada satu kesempatan diskusi publik bersama Pengurus PGRI Jawa Tengah secara virtual.
Menurut Fikri, Komisi X DPR RI akan terus mengawal agar tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang masih berstatus tenaga honorer mendapatkan hak layak status, layak upah, dan layak jaminan sosial.
Ia mengungkapkan dalam pertemuan itu salah satu aspirasi yang disampaikan adalah perlunya membuat regulasi terkait tenaga honorer K2 dan nonkategori berdasarkan Dapodik Kemendikbud agar ada pengakuan dan pengangakatan status tenaga pendidik dan tenaga kependidikan honorer menjadi PNS dan PPPK.
Terlebih di masa pandemi seperti ini, menurut Fikri tenaga honorer menjadi salah satu profesi yang sangat terdampak. Belum lagi mereka dituntut melaksanakan pembelajaran daring di masa Covid-19 ini.
"Meski pelaksanaan daring tanpa juknis dan persiapan memadai, sekitar 50 juta peserta didik, 3 juta guru, melaksanakan pembelajaran daring dengan segala keterbatasan yang ada," ungkapnya.
sumber : warta ekonomi
0 Response to "Komisi X Tagih Janji Presiden Angkat Guru Honorer"
Post a Comment