Pemprov DKI Cairkan Uang Apresiasi Tenaga Honorer

Ilustrasi



Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tetap mencairkan uang apresiasi bagi tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau tenaga honorer jelang hari Raya Idul Fitri 2020.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Chaidir, menegaskan uang apresiasi diberikan pada 20 Mei tanpa pemotongan.

"Para PJLP mendapatkan 13 kali gaji, sesuai yang tertulis pada kontrak mereka. Uang apresiasi itu memang dibayarkan mendekati Hari Raya Idul Fitri. Telah dibayarkan per tanggal 20 Mei 2020," ujar Chaidir, Jumat (22/5).

Chaidir menyebut, uang apresiasi yang diberikan pada para PJLP adalah sebesar gaji satu bulan yang setara upah minimum provinsi tahun 2020, yakni Rp4.276.349.

Pembayaran tersebut merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan apresiasi bagi kinerja para PJLP yang tetap mengacu pada kemampuan APBD Provinsi DKI Jakarta.

"Pembiayaan uang apresiasi sudah diusulkan sejak tahun sebelumnya. Lalu, dibayarkan pada tahun berjalan kontrak kerja. Tiap tahunnya uang apresiasi bagi PJLP memang dibayarkan mendekati Idul Fitri," pungkasnya.

sumber : merdeka


0 Response to "Pemprov DKI Cairkan Uang Apresiasi Tenaga Honorer"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel