Penerimaan Murid SD Dibagi dalam 141 Zona

Ruangguru.my.id_Website khusus yang disediakan untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) mulai bisa diakses. Semua peraturan yang berkaitan dengan PPDB di SD negeri sudah bisa dilihat secara langsung di ppdbsd.surabaya.go.id. Saat diakses Selasa (19/5), menu-menu yang tercantum dalam PPDB tersebut sudah berisi banyak informasi terkait dengan penerimaan peserta didik baru.

Mulai jadwal, ketentuan atau persyaratan, hingga zonasi dari semua sekolah se-Surabaya.


Khusus PPDB SD negeri, ada tiga jalur. Yakni, perpindahan tugas orang tua yang pendaftarannya dimulai pada 15–16 Juni. Sementara itu, pendaftaran jalur zonasi dan inklusif dimulai pada 15–20 Juni. Dalam jadwal itu juga disebutkan ada pemenuhan pagu pada 24 Juni.

Yang perlu dipahami, pendaftaran zonasi tersebut juga akan diperluas menjadi tingkat kecamatan, khusus untuk sekolah yang belum terpenuhi pagunya. Yakni, pada 25–26 Juni. Zonasi tingkat kota yang dikhususkan bagi calon peserta didik yang belum diterima di tingkat kecamatan berlangsung pada 28–29 Juni. Daftar ulang untuk zonasi tingkat kota itu 30 Juni.

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Supomo mengungkapkan, pada prinsipnya, semua siswa yang berusia pelajar itu harus sekolah. Pemkot Surabaya berupaya memfasilitasi sebaik-baiknya dalam bidang pendidikan untuk semua warga. ’’Khususnya sekolah dasar yang wajib. Semuanya wajib sekolah. Pemkot tak ingin satu pun warganya yang tidak sekolah,’’ ujar Supomo kemarin.

Website yang sudah dibuka itu bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya. Pendaftaran memang masih lama. Tapi, dengan mempersiapkan sejak dini, warga tak mengalami kesulitan yang berarti kelak. ’’Sudah ada tempat pengaduan bila diperlukan. Ada nomor telepon yang bisa dihubungi. Juga bisa kirim e-mail,’’ ungkap Supomo.

Berdasar website tersebut, sudah dibagi pula zonasi untuk SD di Surabaya. Total ada 141 zona. Dengan begitu, ada kelurahan yang bergabung dengan kelurahan lain dalam satu zona. Sebab, ada 154 kelurahan di Surabaya. Memang, satu zona bisa lebih dari satu sekolah. Sudah diperlihatkan pula pagu di sekolah masing-masing tersebut.

Supomo menjelaskan bahwa jumlah sekolah yang tersedia itu sudah disesuaikan dengan tingkat persebaran penduduk. Karena itu, warga tak perlu khawatir dengan jumlah pagu.

’’Jumlah persebaran penduduk di sekolah ini besar ya disandingkan di sekolah sebelahnya. Pokoknya bagaimana pemkot bisa memfasilitasi semua warganya bisa sekolah,’’ tegas dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dispendik Surabaya M. Aries Hilmi menambahkan, jumlah SD negeri di Surabaya mencapai 302 unit. Sekolah sudah diberi tahu harus membuka pelayanan PPDB dan fasilitas internet pada jam kerja. ’’Ini berlaku untuk semua, baik SD maupun SMP,’’ ungkap dia.

Sekolah tersebut tentu juga harus memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19. Misalnya, wajib menggunakan masker, jaga jarak aman minimal 1 meter, dan rajin cuci tangan. ’’Yang penting, protokol kesehatan tetap jalan dan tidak ada kerumunan,’’ ujar dia.

PPDB SD NEGERI
  • Ada tiga jalur, yakni zonasi, perpindahan orang tua, dan inklusi.
  • Dibagi atas 141 zona.
  • Pendaftaran full online. Persyaratan akan di-upload ke sistem.
  • Ada penentuan jarak rumah dengan sekolah terdekat. Website menyediakan pengukuran jarak sekolah dengan RT.
  • Urutan pemeringkatan mulai dari usia, jarak sekolah dengan rumah, baru waktu pendaftaran.
  • Bisa akses ppdbsd.surabaya.go.id.
Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

0 Response to "Penerimaan Murid SD Dibagi dalam 141 Zona"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel