Diduga Ada Monopoli Pembelian Buku Lewat Dana Bos oleh Oknum Dinas Pendidikan
Informasiguru_Pemesanan buku oleh pihak sekolah, lewat pendanaan anggaran Bos, disinyalir ada upaya monopoli oleh Oknum Dinas Pendidikan Kota Palembang.
Yang mana berdasarkan penuturan salah satu pihak Sekolah Dasar Negeri di Kota Palembang yang namanya minta disamarkan menuturkan jika, pihak sekolah tidak dapat memesan buku secara langsung kepada penerbit, tetapi harus melalui online, melalui aplikasi sistem informasi pengadaan di sekolah (Siplah).
“Sekarang kita tidak bisa pesan langsung ke penerbit, harus lewat aplikasi Siplah, dengan penerbit yang telah ditunjuk diknas kota,”jelasnya yang minta namanya dirahasiakan, melalui sambungan seluler, Jum’at (26/6).
“Harus ada izin dari diknas, buku yang di pesan sudah terdaftar di Diknas, dengan buku yang ada logo kemendikbud, paling jika ada yang kenal dan orang dalam baru bisa di pesan, perlu lobi – lobolah,”jelasnya. Kemarin juga jelasnya, pihak sekolah sudah memesan buku, tetapi terpaksa dikembalikan, karena sudah ada peraturan.
“Mengambil buku keluaran kemendibud, harus belogo kemendikbud, jadi pemesanan kemarin dibatalkan, karena diknas yang mengarahkan,”jelasnya.
Hal senada diutarkan salah satu pihak sekolah swasta di Kota Palembang, yang telah mendengar informasi bahwa, pembelian buku harus melalui izin diknas kota Palembang.
“Karena rencana kerja anggaran sekolah (RKAS) kita belum selesai, maka kita belum bisa menghadap ke Diknas Palembang, dan belum memesan buku,”jelasnya yang minta namanya tidak dituliskan.
Ketika dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Jum’at (26/6) Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto tidak mau berkomentar. “Nanti kita sedang rapat,”tuturnya.
Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Adrian Agustiyansah menerangkan jika selama Pandemi Covid 19 minim pengaduan masyarakat.
Meski minim, pengaduan Lembaga negara yang mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik ini, mengaku pihaknya banyak menerima pengaduan dari masyarakat yang menyoroti dunia Pendidikan di kota Palembang, mulai dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hingga pembelian buku mata pelajaran secara online (market place) melalui aplikasi system informasi pengadaan sekolah (Sipla).
Adrian mengaku, belum lama ini menerima konsultasi asosiasi penerbit yang mengeluhkan adanya pembelian buku pelajaran sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) sebesar 20 persen, pada penerbit tertentu.
“Tapi mereka baru sebatas konsultasi,” jelas Adrian, Jumat (26/6).
Menurutnya, pembelian buku mata pelajaran dari 20 persen dana BOS, seharusnya pihak sekolah tidak harus berpindah pindah pembelian buku pelajaran berpindah ke penerbit, ini bertujuan untuk melengkapi buku yang ada untuk digunakan, pada tahun ketiga ajaran.
“Kami meminta agar mencari dulu fakta di lapangan, jika memang ada upaya dari Dinas Pendidikan dan sebagainya, untuk mengarahkan ke satu penerbit, ini ada apa,”terangnya.
Dia mencontohkan, kejadian hampir serupa ini, juga pernah terjadi di NTB, dari Kantor Kementrian Agama mengarahkan langsung untuk memesan buku di satu tempat tertentu.
“Kami akan melihat terlebih dahulu, persoalan apa yamg terjadi. Karena, yang mengetahui persis persoalan ini dan data di lapangan adalah pihak penerbit,” tegasnya.
Tidak menutup kemungkinan, kata Adrian, pihaknya akan memanggil pihak terkait, jika laporan konsultasi ini ada indikasi kebenarannya.
“Jika memang terjadi upaya seperti itu, maka silakan laporkan ke kami agar kami dapat segera melakukan investigasi ke lapangan,” imbuhnya.
Adrian menerangkan, terkait penggunaan aplikasi Siplah, menjadi salah satu langkah Kementrian Pendidikan, agar tidak ada permainan yang dilakukan pihak sekolah.
“Mungkin dulu banyak yang melihat dana BOS ini, terkesan diragukan pembelian barang yang dilakukan. Saya juga melihat, ini juga dilakukan agar harga-harga tersebut bisa bersaing,” ulasnya.
Ia menegaskan, seluruh penerbit dan rekanan, mempunyai hak yang sama untuk melakukan penjualan dalam system online ini, terlebih penerbit dan rekanan ini, juga terdaftar resmi dalam Sipla tersebut.
“Ini akan kita tindaklanjuti, pihak sekolah juga terkesan salah jika melakukan pemesanan buku diawal tahun, terlebih tidak mengikuti juknis yang ada,”tandasnya.
Sumber : Detik Sumsel
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.
0 Response to "Diduga Ada Monopoli Pembelian Buku Lewat Dana Bos oleh Oknum Dinas Pendidikan"
Post a Comment