Beberapa skema menyelesaikan Masalah Honorer, yang Ketiga Paling Pahit.

                           Tiga skema penyelesaiaan honorer Ilustrasi foto dok:jpnn.com

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan beberapa skema penyelesaian masalah honorer, diantaranya ialah Skema pertama, akan diangkatnya tenaga honorer menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil). Skema kedua, tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),lalu yang terakhir skema ketiga, dikembalikan ke pemerintah daerah alias pemda.

"Jika honorernya setelah tes aparatur sipil negara (ASN) ternyata tidak lulus baik PNS maupun PPPK, mereka dikembalikan ke pemda. Apakah mau tetap dipekerjakan atau tidak," Ujar Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Teguh Widjinarko, Jumat (10/7). seperti yang dikutip jpnn.com

Teguh mengatakan, nantinya status para tenaga honorer ini pemda yang akan mengaturnya. "Mau pemda namakan pegawai kontrak daerah atau pegawal non-ASN, tergantung Pemda. Pusat tidak akan ikut campur lagi," ujarnya seerti yang dikutip jpnn.com


0 Response to "Beberapa skema menyelesaikan Masalah Honorer, yang Ketiga Paling Pahit."

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel