Revisi UU ASN Hanya Angin Surga, Honorer K2 Tak Dianggap...
Ilustrasi |
Lebih lanjut, tenaga honorer dianggap bukan rakyat Indonesia atau tidak penting untuk dibahas pemerintah dan DPR. Bahkan hanya diberikan harapan dan janji manis.
Hal ini disebabkan RUU Revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) kembali masuk program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2020. Namun, hasilnya nihil.
Dia mengangap RUU ASN hanya jadi mainan DPR untuk menarik simpati kalangan honorer K2 maupun nonkategori.
"Dari tahun ke tahun selalu RUU ASN masuk Prolegnas tetapi nggak ada penyelesaian. DPR tahu kelemahan honorer, bahwa harapan kami hanya pada tahapan RUU ASN tersebut," ujarnya.
"Sampai kapan kami menunggu karena pengabdian kami di negeri ini cukup lama. Kami mohon kepada pemerintah dan DPR, berhentilah memberikan PHP lagi buat honorer K2," tandasnya.(*)
sumber : GenPi
0 Response to "Revisi UU ASN Hanya Angin Surga, Honorer K2 Tak Dianggap..."
Post a Comment