Kemendikbud: Skema Perekrutan PPPK untuk Guru Masih Proses





JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan skema untuk pemenuhan kebutuhan guru dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Nunuk Suryani, mengatakan skema tersebut saat ini masih dibahas dengan kementerian/lembaga lain.


"Skema sudah ada, tapi baru mau dibahas nanti sore dengan Menpan-RB dan BKN. Nanti sore kita mengundang deputi kementerian terkait," kata Nunuk, dikutip dari Republika, Kamis (6/8).

Menpan-RB Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan kebutuhan guru di Indonesia sebanyak 700 ribu. Terkait memenuhi kebutuhan guru tersebut, Nunuk berharap skema bisa segera diselesaikan dalam waktu dekat sehingga bisa dilakukan seleksi.

"Dalam tahun anggaran ini diharapkan seleksi dimulai," kata dia lagi.

Sebelumnya, Dirjen GTK Kemendikbud, Iwan Syahril dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR awal Juli 2020 lalu mengatakan perekrutan tenaga pengajar tidak boleh sembarangan. Guru yang mengajar perlu berstatus kepegawaian yang jelas serta kualitas yang baik.

"Guru honorer akan kami beri kesempatan mengikuti tes CPNS maupun PPPK. Mereka yang terdaftar di dapodik dan lulusan PPG yang berminat boleh ujian ini, dan kita bantu dengan bahan persiapan ujian. Ada kesempatan mengulang hingga tiga kali juga belum berhasil," kata Iwan.

Iwan juga menjelaskan, pihaknya melakukan penyusunan formasi bersama pemerintah daerah. Susunan formasi ini nantinya juga akan dikoordinasikan bersama dengan Kemenpan-RB. 


sumber : republika


0 Response to "Kemendikbud: Skema Perekrutan PPPK untuk Guru Masih Proses"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel