Analisis Budaya Korupsi [Socio Study]



                  Korupsi merupakan suatu tindak kejahatan dan kecurangan yang mengupayakan segala cara untuk memperkaya diri, dengan merugikan keuangan negara.  Bentuk korupsi secara luasnya seperti yang berkaitan dengan penggelapan aliran dana, suap-menyuap, dan penggelapan jabatan. Sebenarnya “Korup” berkaitan erat dengan kekuasaan. Jadi dimana seseorang menjabat suatu  posisi, disitulah terbukanya kesempatan berkorupsi. 

            Hingga masa ini korupsi masih  terus terjadi. Membudayanya hal tersebut semakin menandakan bahwa kontrol negara dan masyarakat dalam mengawasi kekuasaan yang dimiliki tidak berfungsi dengan baik. Adanya kesempatan pun dijadikan sebuah peluang besar untuk menyalahgunakan suatu kewenangan. Motif dalam diri seperti ingin menjadi kaya, keserakahan, tahta, dan wanita turut mendorong seseorang untuk korup. Dampak yang terjadi yaitu adanya penyimpangan kebijakan, pembangunan wilayah yang tidak merata, pelanggaran HAM, dan memperlambat pertumbuhan ekonomi negara.

            Untuk menghilangkan budaya korup rasanya perlu diadakan pendidikan berbasis “Anti Korupsi” dari jenjang TK - Perguruan Tinggi. Karena yang perlu dirubah saat ini yaitu akhlak dan moral dari masing pribadi  anak mudanya. Di sini perlu penyesuaian kurikulum yang mengadakan mulok berkaitan dengan etika dan moral anti korupsi. Karena berani berkorupsi sebenarnya bermula dari kebiasaan yang berproses sejak kecil, seperti sering berlaku dan berkata tidak  jujur, mencontek saat ujian, tindak plagiatisme atau copy-paste, tidak memiliki budaya rasa malu ketika melakukan kesalahan atau hal lain yang mencirikan bahwa orang itu semakin tidak memiliki iman. Adapun sikap konsumtif yang dampaknya, ketika kekayaannya sudah habis, maka dia akan terus mencari segala sumber cara agar kebutuhannya bisa tertutupi, dan bisa jadi jalan terakhir yang diambilnya yaitu dengan berkorupsi. Secara sadar atau tidak, seiring waktu, pola tersebut akan termindset dalam diri hingga usia dewasa, yang akhirnya hanya dari sebuah kebiasaan kecil, tak terhindarkan  untuk melakukan hal besar yang justeru merugikan rakyat.

            Kemudian usaha yang harus dilakukan lagi oleh pemerintah ialah memberikan hukuman pidana yang tegas terhadap koruptor agar menimbulkan efek jera bagi pelaku dan pencegah bagi calon pelaku, seperti penyitaan hasil korupsi tentu saja, pengasingan pidana, penjara, bahkan bisa jadi hukuman mati, serta memperketat sistem pengawasan, baik secara individu, kelompok, ataupun oleh negara itu sendiri. Spirit ruhiah dalam bimbingan agama pun perlu lebih ditekankan, agar menyadarkan bahwa setiap perilaku yang kita lakukan itu mendapatkan pengawasan dari Yang Maha Melihat dan akan dihisab sesuai dengan amal perbuatannya. Sehingga kemawasan dalam bertindak pun akan lebih terjaga.

0 Response to "Analisis Budaya Korupsi [Socio Study]"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel