Konsep Sosio [UAS]



Topik pembahasan  :    URBANISASI



LATAR BELAKANG

                Seiring perkembangan dan pertumbuhan jumlah penduduk, populasi masyarakat di ibu kota semakin bertambah dari tahun ke tahun. Data Badan Penelitian Pusat Statistik menunjukkan jumlah penduduk Jakarta tahun 2012 yaitu 230 juta jiwa, sedangkan tahun 2013 mengalami peningkatan yang diperkirakan mencapai 250 juta juta. Permasalahannya mereka yang ada di kota tidak semua ialah penduduk asli, melainkan banyak pula kaum pendatang yang menyebar dan menetap untuk tinggal.
                Urbanisasi ialah perpindahan penduduk dari desa ke kota, merupakan salah satu faktor penyebab ketidak stabilannya keadaan kota. Anime sebagian besar warga desa beranggapan bahwa dengan hidup menetap di kota, bisa memperbaiki nasibnya untuk lebih sukses. Akhirnya mereka mencoba peruntungan sebagai perantau. Kemegahan sudut perkotaan memang tidak diragukan telah menjadi daya tarik masyarakat di daerah terpencil, terutama akan tingginya angka penghasilan di kota dibandingkan dengan di desa.

                Namun tujuan dari hal tersebut, kemudian cenderung mengecewakan. Karena terjadi ketidak seimbangan antara lahan pekerjaan dan jumlah pelamar kerja, serta faktor dari ketatnya daya persaingan global, minimnya keahlian dan pengetahuan SDM, membuat jumlah tuna karya semakin meningkat, terutama dialami mereka para pendatang. Tak terhidarkan pula tingginya jumlah penduduk menimbulkan daya tampung kota semakin mengalami perluasan wilayah tinggal pada daerah yang tidak seharusnya.

                Dengan semakin meluasnya dampak dari hal tersebut, pengaturan tata letak kota dan pemerataan pembangunan di kota ataupun di pedesaan harus direvisi kembali untuk memperbaiki keadaan yang semakin tak terkendali.



DAMPAK PERMASALAHAN

                Urbanisasi pada sebenarnya tidak menjadi suatu permasalahan, akan tetapi dalam kapasitas yang berlebihan serta kurangnya sistem pengendalian, menjadikan hal tersebut menjadi permasalahan umum di Ibu kota. Seperti halnya arus urbanisasi yang terbilang tinggi menjadikan daya tampung penduduk ibu kota kurang memenuhi standar. Kini kita bisa melihat telah banyaknya warga pendatang yang mendirikan bangunan-bangunan liar yang tidak sesuai dengan perda. Misalnya saja mereka yang membuat rumah tinggal di bantaran sungai. Padahal dengan dilakukannya hal tersebut, selain tidak memperindah akan mengakibatkan berkurangnya luas daerah sungai, atau saluran air. Dengan tingkat kesadaran masyarakat yang rendah, serta minimnya fasilitas, mereka pun melakukan pembuangan sampah ke sungai, mencuci pakaian, serta kegiatan yang memiliki dampak pencemaran lingkungan.

                Minimnya pengetahuan dan keahlian sumber daya manusia pun mengakibatkan banyaknya tuna karya yang kemudian akibat keterbatasan biaya pulang untuk transportasi, memaksa mereka untuk tinggal menetap. Dari banyaknya pengagguran, serta minimnya lahan pekerjaan, membuat mereka semakin tidak jelas jalan hidupnya. Kriminalitas, pengemis atau gelandangan menjadi semakin banyak ditemukan di pinggiran kota. Hal ini kemudian menimbulkan berkurangnya tingkat keamanan, kenyamanan, serta keindahan daerah tinggal.


PENYELESAIAN MASALAH

                Dalam pengambilan tindakan terhadap masalah urbanisasi, tahap awal yang seharusnya bisa dilakukan ialah mengadakan pemerataan pembangunan, meliputi sarana prasarana daerah yaitu pengadaan sistem transportasi yang baik, perbanyak pendirian lembaga pendidikan yang berkualitas, diadakan KUD untuk memudahkan warga desa yang ingin memulai usaha serta sebaiknya tidak perlu dikenakan bunga untuk pengembalian pinjaman, dengan sumber anggaran yang berasal dari program BLSM yang selama ini dirasa tidak cukup merata dan tepat sasaran; pendirian lapangan pekerjaan yang mencukupi dengan penyesuaian wilayah geografis; serta pembuatan kebijakan atau birokrasi mengenai harga pupuk yang cenderung lebih mahal daripada hasil panen para tani. Semua itu dipersiapkan dalam maksud pemulangan kaum pendatang ke daerah asalnya.

                Oleh sebab mereka datang ke kota untuk mencari pekerjaan, maka upaya yang seharusnya dilakukan ialah membangun sentral-sentral usaha di berbagai wilayah pelosok secara merata. Tentunya pengembangan sektor usaha yang dilakukan pun harus bisa disesuaikan dengan kondisi alam atau geografis daerahnya. Seperti misalnya saja, untuk daerah mukim yang tanahnya subur, pertanian serta perkebunan menjadi pengembangan utama dalam menciptakan lahan kerja baru. Begitupun dengan daerah mukim yang gersang, sebaiknya bisa dibuat pengembangan usaha yang lebih berpotensi sesuai dengan sumber daya daerah setempat. Sehingga sebelum pemerintah mempersiapkan pemulangan kaum pendatang, daerah tinggal mereka sudah diperbaiki dan menarik pemikiran masyarakat untuk berputar arah untuk lebih memilih tinggal di tempat asalnya saja. Dengan syarat, harus dilakukan pembenahan terlebih dahulu mengenai perencanaan wilayah pedesaan.

                Setelah itu sebelum mereka benar dipulangkan sesuai daerah asalnya, pemerintah tetap masih dituntut untuk menangani minimnya pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki. Maka seharusnya mereka mendapati pembekalan dan penyuluhan mengenai hal tersebut. Upaya yang bisa dilakukan yaitu mengadakan seminar-seminar gratis atas kerja sama melalui universitas-universitas ternama, dengan pengisi atau pematerinya berasal dari para mahasiswa cerdas, terampil, dan berprestasi yang akan membantu kelancaran kegiatan ini. 

                Sementara itu biaya untuk melakukan pemulangan para perantau, pemerintah bisa menggunakan dengan anggaran yang ada jika mencukupi, atau sebagai alternatifnya dapat pula bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta yang akan menyelenggarakan upaya penggagasan “Mudik bareng” atau “Rindu Kampung Halaman”.
 

ANTISIPASI MASALAH

                Untuk pengendalian tata wilayah kota yang baik, pendataan penduduk berupa sensus harus diperketat sedemikian cara, untuk mengetahui siapa yang memang penduduk asli, atau hanya pendatang yang juga tidak punya identitas asli penduduk. Selain itu diperlukan tindakan tegas kepada mereka yang memang bukan penduduk asli, dan sebaiknya segera dikembalikan ke wilayah asal.

Sebagai solusi penyelesaian masalah, hal tersebut di atas pun bisa dijadikan antisipasi bagi mereka yang belum datang ke Ibu kota. Yaitu dengan pemerataan pembangunan sarana-prasarana kota maupun desa, penyebaran kaum urban yang lebih merata, tidak hanya di pulau jawa, serta pembuatan semacam perda atau birokrasi tegas dan nyata.

0 Response to "Konsep Sosio [UAS]"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel