Butuh 110 Pendata SIPBM di Kecamatan Bulakamba


BREBES- Badan Perencana Pembangunan Daerah Brebes, akan melakukan Pendataan Sistem Informasi Pendidikan Berbasis Masyarakat (SIPBM) di Kecamatan Bulakamba, setelah 13 Mei 2015. Lokasi Pendataan berada di 7 Desa, yakni Desa Tegalglagah, Petunjungan, Cipelem, Banjaratma, Bangsri, Kluwut, Grinting. Adapun Sasaran Kepala Keluarga sebanyak 31.069. 

Sosialisasi SIPBM Kec. Bulakamba
Alur SIPBM diawali tahap sosialisasi  di tingkat kecamatan, kemudian pendaftaran peserta, pengumpulan berkas pendata dan seleksi pendata, dan pelatihan pendata, yang direncakan 12-13 mei. pasca pelatihan dilanjutkan dengan pendataan, verifikasi data, pengumpulan data, entry data, analisis data, penyampaian hasil.

" Bappeda memberikan kesempatan bagi pendata SIPBM yang berminat untuk menuhi persyaratan yakni laki-laki, penduduk setempat, umur maksimal 45 tahun, pendidikan minimal SMA, tidak mempunyai gangguan pendengaran dan penglihatan, mempunyai tulisan yang jelas dan bisa dibaca, sehat jasmani dan rohani, komitmen dan mempunyai waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas, mengisi surat pernyataan kesanggupan, melampirkan fotocopy ijasah, fotocopy KTP dan foto 3x4 berwarna 1 buah," ujar khaerul kabid pemsosbud saat diwawancarai redaksi celotehbulakamba, Rabu (22/4).

Ia menambahkan kegiatan SIPBM dimulai tahun 2012 di Kecamatan Larangan, tahun 2013 Kecamatan Songgom dan Kecamatan Bumiayu, tahun 2014 Kecamatan Bulakamba sebanyak 12 desa, tahun ini 2015 melanjutkan di Kecamatan Bulakamba sebanyak 7 desa lagi.

SIPBM merupakan prosedur pengumpulan data anak usia 0-18 tahun dari masyarakat yang dlaksanakan oleh masyarakat dan untuk dimanfaatkan masyarakat sehingga masyarakat mengetahui permasalahan pendidikan dan mencari data untuk mengatasinya. 

Manfaat dari SIPBM bagi masyarakat adalah untuk meningkatkan kualitas SDM masyarakat dalam pendataan, memberikan kesempatan yang lebih luas dalam proses pendidikan, menggerakan modal sosial yang dimiliki oleh masyarakat untuk ikut serta dalam meretas masalah pendidikan dilingkungannya. 

Manfaat SIPBM bagi Pemerintah sebagai perencanaan pendidikan untuk semua (PUS) dan renstra pendidikan, pengembangan pelayanan dan program bagi anak yang belum mendapat pelayanan pendidikan, prencanaan lebih sesuai dengan keadaan dan kebutuhan, menghasilkan profil pendidikan pada berbagi jenjang administrasi pemerintahan. ( Bahrul Ulum)

0 Response to "Butuh 110 Pendata SIPBM di Kecamatan Bulakamba"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel