TIARA, Lembaga Layanan Perlindungan Korban
PPT Tiara Kab. Brebes |
BREBES-Pemerintah Kabupaten Brebes dalam melindungi korban kekerasan perempuan dan anak telah membentuk Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) " TIARA". Lembaga ini hadir untuk melayani masyarakat pada upaya perlindungan korban kekerasan perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.
Layanan Tiara adalah bimbingan, konseling, pendampingan korban, layanan kesehatan dan psikologis dan layanan bantuan hukum, serta layanan pemulangan dan reintegrasi sosial.
Pelaporan dan pelayanan di PPT Tiara Gratis karena telah di fasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Brebes.
" Dalam memberikan laporan, korban termasuk pelapor akan dijamin kerahasiaan, " ujar Aqilatul Munawaroh selaku ketua PPT Tiara saat dihubungi lewat handphonenya, Selasa (21/4).
Menurutnya, kekerasan terhadap anak adalah kejahatan berat, hentikan segera dan laporkan ke Tiara atau Polres bila ada kekerasan anak disekitar lingkungan kita.
Laporan bisa langsung ke Sekretariat Tiara di Jl. Veteran no. 10 kantor BKBPP no. telp (0283) 671253 atau bisa langsung via handphone ke Pengurus Hj. Aqilatul Munawaroh (085865810478), Rini Pujiastuti (085642554391), Eni Listiana (08157620781).
Bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti contoh kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). ( Bahrul Ulum)
0 Response to "TIARA, Lembaga Layanan Perlindungan Korban"
Post a Comment