Menko Polhukam Bicara soal Tenaga Honorer , Ini dia Penuturanya

Assalamualaikum wr.wb, selamat siang dan salam sejahtera untuk kita semua , silahkan simak informasi berikut ini .

Hingga saat ini belum ada Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari  UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mendorong Menko Polhukam Jenderal TNI (Pur) Wiranto melakukan percepatan pengesahan Rancangan RPP) ASN menjadi PP.
Gambar Ilustrasi
Pasalnya, PP tersebut sudah sangat dinantikan oleh masyarakat.

Ditemui usai berkoordinasi dengan Menko Polhukam di Kemenkopolhukam, Thamrin, Jakarta Pusat (Jakpus), kemarin (21/10), Asman menjelaskan bahwa pihaknya telah tuntas menyusun RPP tersebut hanya dalam waktu relatif singkat, yakni dua bulan. 

"Nah jadi saya laporkan agar segera beliau (Wiranto, Red) melakukan pengecekan akhir agar RPP ini dapat segera diajukan kepada presiden," kata Asman.

Asman menjelaskan, di dalam RPP tersebut diatur sejumlah poin penting. Yang paling utama yakni peningkatan kemampuan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dia menjelaskan bahwa ke depan, setiap PNS harus memiliki kemampuan khusus. Seperti misalnya menguasai IT.

Menurutnya hal tersebut sangat diperlukan oleh PNS untuk dapat menyesuaikan perkembangan teknologi yang sangat cepat, khususnya di dalam sektor pelayanan publik. 

"Kemampuan PNS yang kita miliki sekarang masih sebatas kemampuan administratif," ujarnya.


Asman melanjutkan, untuk menuju ke arah sana diperlukan sistem pelatihan khusus kepada PNS di seluruh kementerian. 

Nantinya, pelatihan penguasaan IT tersebut wajib diikuti oleh PNS selama kurun waktu tiga hingga enam bulan.

"Nanti secara reguler akan kami tingkatkan terus kemampuannya. Termasuk latihan IT. Karena semua berbasis IT. Nah jangan sampai ada pegawai yang tidak tahu soal IT," tuturnya.

Sementara itu, Wiranto mengatakan bahwa RPP ASN yang sedang dibahas tersebut tidak hanya fokus kepada peningkatan kualitas PNS, tapi juga soal status pegawai honorer di kantor-kantor pemerintahan.

"Ada wacana honorer diangkat jadi PNS. Itu mesti diteliti, tidak bisa sembarangan karena terkait dengan kompetensinya," terang Wiranto.

Mantan Panglima TNI tersebut juga mengatakan bahwa pemerintah juga memikirkan nasib para tenaga honorer. 

Dia tidak mau RPP tersebut akan menciderai tenaga honorer. "Kalau mereka diberhentikan mau dikemanakan. Jangan sampai rakyat merugi," ujarnya. 

Sumber: www.jpnn.com

Demikian informasi yang kami sampaikan yang sudah  kami lansir dan Kami akan selalu memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang diperoleh dari berbagai sumber yang terpercaya. 

Terima Kasih atas kunjungan anda Semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat dan terima kasih. Untuk info terbaru lainnya silakan kunjungi laman kami..!

Baca juga informasi terkait di bawah yang juga sangat menarik untuk anda simak .

0 Response to "Menko Polhukam Bicara soal Tenaga Honorer , Ini dia Penuturanya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel