Kurikulum 2013


A.    Pengertian Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang melakukan penyederhanaan, dan tematik-integratif, menambah jam pelajaran dan bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran dan diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
B.      Kelebihan dan kekurangan kurikulum 2013.
Kelebihan Kurikulum 2013

1.                   Lebih menekankan pada pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya, pendidikan budi pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan kesemua program studi.
2.                   Asumsi dari kurikulum 2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota. Seringkali anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka.
3.                   Merangsang pendidikan siswa dari awal, misalnya melalui jenjang pendidikan anak usia dini.
4.                   Kesiapan terletak pada guru. Guru juga harus terus dipacu kemampuannya melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus.

Kekurangan Kurikulum 2013
1.      Pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013.
2.      Tidak ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan.
3.      Pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut berbeda.

A.    Peran Guru Dalam Implementasi Kurikulum 2013

Kurikulum memegang peranan penting dalam pendidikan, sebab berkaitan dengan penentuan arah, isi dan proses pendidikan yang pada akhirnya menentukan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan. Seiring dengan perkembangan jaman dan tuntutan dari masyarakat, maka dunia pendidikan harus melakukan inovasi dalam pendidikan. Inovasi pendidikan akan berjalan dan mencapai sasarannya jika progam pendidikan tersebut dirancang dan di implementasikan sesuai dengan kondisi dan tuntutan jaman. Sebagai implikasi dari pentingnya inovasi pendidikan menuntut kesadaran tentang peranan guru.
Menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji, "Kurikulum eksekusinya di tangan guru. Karenanya guru berperan besar dalam implementasinya,". Menurutnya, peran guru dalam mengaplikasikan kurikulum baru memang dibutuhkan saat ini. Sebab kurikulum yang diterapkan pada peserta didik dibuat tidak hanya oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) namun juga banyak pihak, termasuk para guru.
Pada hakikatnya, kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya. Sasaran perubahan kurikulum tidak lain adalah guru sebagai pelaksana langsung di ruang kelas. Oleh sebab itu, pembahasan lebih diarahkan pada bagaimana peranan guru dalam kurikulum 2013.
                      
A.    Peran guru dalam kurikulum 2013
Menurut Murray Printr peran guru dalam kurikulum adalah sebagai berikut:
1.      Peran guru sebagai implementers.
Guru berperan untuk mengaplikasikan kurikulum yang sudah ada. Dalam melaksanakan perannya, guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum guru dianggap sebagai tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan yang ada. Akibatnya kurikulum bersifat seragam antar daerah yang satu dengan daerah yang lain. Oleh karena itu guru hanya sekadar pelaksana kurikulum, maka tingkat kreatifitas dan inovasi guru dalam merekayasa pembelajaran sangat lemah. Guru tidak terpacu untuk melakukan berbagai pembaruan. Mengajar dianggapnya bukan sebagai pekerjaan profesional, tetapi sebagai tugas rutin atau tugas keseharian.
Adapun peran dan tanggung jawab guru dalam pelaksanaan kurikulum 2013 adalah seperti berikut:
1.      Melaksanakan proses pembelajaran sesuai denganrencana pembelajaran.
2.      Menerapkan model pembelajaran yang sesuai dengan materi pelajaran dan lingkungan sekolah.
3.      Memanfaatkan media pembelajaran yang sesuai dengan materi dan kondisi sekolah.
4.      Menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan.
5.      Mengembangkan interaksi pembelajaran (strategi, metode dan tehnik yang tepat).
6.      Mengelola kelas dengan baik dan sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia.
7.      Merefleksikan pelaksanaan proses pembelajaran yang dilakukan.
8.      Berkonsultasi dengan kepala sekolah / Pengawas untuk mengatasi kendala.
9.      Membantu kesulitan siswa dalam proses belajar.

2.      Peran guru sebagai adapters.
Lebih dari hanya sebagai pelaksana kurikulum, akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik dan kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal.
Hal ini sangat tepat dengan kebijakan KTSP dimana para perancang kurikulum hanya menentukan standat isi sebagai standar minimal yang harus dicapai, bagaimana implementasinya, kapan waktu pelaksanaannya, dan hal-hal teknis lainnya seluruhnya ditentukan oleh guru. Dengan demikian, peran guru sebagai adapters lebih luas dibandingkan dengan peran guru sebagai implementers. Berikut ini adalah langkah-langkah memahami karakteristik dan kebutuhan masyarakat di sekitar sekolah atau madrasah, yaitu:

a.       Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan masyarakat terhadap madrasah atau sekolah.
Kegiatan ini dilakukan untuk menelaah dan mendata berbagai keadaan dan kebutuhan sekitar madrasah yang bersangkutan. Data tersebut dapat diperoleh dari berbagai pihak yang terkait di daerah sekitar madrasah yang bersangkutan seperti masyarakat sekitar madrasah, Pemda/ Bappeda, Instansi vertikal terkait, PerguruanTinggi, dunia usaha/ industri, dan potensi daerah yang bersangkutan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, dan kekayaan alam. Keadaan daerah seperti telah disebutkan dapat diketahui antara lain dari:

·         Rencana pembangunan daerah bersangkutan termasuk prioritas pembangunan daerah baik jangka pendek maupun jangka panjang;
·         Pengembangan ketenagakerjaan termasuk jenis kemampuan dan keterampilan yang diperlukan;
·         Aspirasi masyarakat mengenai pelestarian alam dan pengembangan daerahnya.

b.      Menentukan fungsi dan susunan atau komponen muatan yang sesaui dengan kebutuhan sekolah dan masyarakat sekitar
Berdasarkan kajian dari beberapa sumber seperti di atas dapat diperoleh berbagai jenis kebutuhan. Berbagai jenis kebutuhan ini dapat mencerminkan fungsi muatan kurikulum lembaga, antara lain untuk:

·         Melestarikan dan mengembangkan kajian kitab kuning;
·         Meningkatan amaliah salafiah;
·         Meningkatkan kemampuan berwirausaha.

c.       Berdasarkan fungsi muatan dan kebutuhan lembaga tersebut dapat ditentukan kajian kebutuhan lokal
Kegiatan ini pada dasarnya untuk mendata dan mengkaji berbagai kemungkinan muatan lokal yang dapat diangkat sebagai bahan kajian sesuai dengan dengan keadaan dan kebutuhan madrasah. Penentuan bahan kajian kebutuhan lokal didasarkan pada kriteria berikut:

·         Kesesuaian dengan tingkat perkembangan peserta didik;
·         Kemampuan guru dan ketersediaan tenaga pendidik yang diperlukan;
·         Tersedianya sarana dan prasarana;
·         Tidak menimbulkan kerawanan sosial dan keamanan;
·         Kelayakan berkaitan dengan pelaksanaan di madrasah;
·         Lain-lain yang dapat dikembangkan sendiri sesuai dengan kondisi dan situasi daerah.

d.      Menentukan Mata Pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan madrasah dan masyarakat
Berdasarkan bahan kajian kebutuhan lembaga tersebut dapat ditentukan mata pelajaran dan kegiatan pembelajarannya. Kegiatan pembelajaran ini pada dasarnya dirancang agar bahan kajian kebutuhan lokal dapat memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan perilaku kepada peserta didik agar mereka memiliki pengetahuan, ketrampilan, dan sikap perilaku yang sesuai dengan harapan lembaga dan masyarakat sekitar sesuai dengan nilai-nilai atau aturan yang berlaku di lingkungan madrasah dan mendukung kelangsungan pembangunan daerah serta pembangunan nasional.

e.       Mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta silabus.
Korelasinya dengan pendidik atau guru sebagai adapteratau penyelaras kurikulum, seorang guru dituntut untuk memahami situasi, kondisi dan momentum karakteristik miilieu yang ada di sekolahnya, sehingga dapat melaksanakan tugas guru sebagai adapter dalam penerapan kurikulum.

3.      Peran sebagai pengembang kurikulum.
Guru memiliki kewenganan dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan strategi apa yang harus dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik, visi dan misi sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan siswa.
Pembuatan dan pengembangan kurikulum muatan lokal sepenuhnya diserahkan kepada tiap‐tiap satuan pendidikan. Kurikulum ini dikembangkan sesuai dengan kebutuhan tiap‐tiap sekolah sesuai dengan character distingtif-nya. Karena setiap sekolah memiliki kurikulum mulok tersendiri, maka ada kemungkinan terjadi perbedaan kurikulum mulok antar sekolah atau madrasah.
Dalam kaitannya posisi guru sebagai developer atau pengembang kurikulum. Guru dituntut aktif, kreatif, dan komitmen tinggi dalam penyusunan dokumen kurikulum PAI, seperti:
a)      Mengikuti in house training tentang konsep dasar dan pengembangan kurikulum.
b)      Berperan aktif dalam tim perekayasa dan pengembang kurikulum sesuai dengan kelompok bidang studi.
c)      Berperan aktif dalam penyusunan standar isi dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
d)     Berperan aktif dalam menyusun Standar Kompetensi (SK) dan Kopetensi Dasar (KD) serta pemetaannya.
e)      Mengembangkan silabus pembelajaran.
f)       Menyusun RPP dan perangkat operasional yang mendukung RPP, seperti Lembar Kerja Siswa dan bahan ajar (seperti modul pembelajaran).

4.      Peran guru sebagai peneliti kurikulum (curriculum researcher).
Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam melaksanakan perannya sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas program, menguji strategi dan model pembelajaran dan lain sebagainya termasuk mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum. Metode yang digunakan oleh guru dalam meneliti kurikulum adalah PTK dan Lesson Study. Lesson study adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru/ sekelompok guru yang bekerja sama dengan orang lain (dosen, guru mata pelajaran yang sama/ guru satu tingkat kelas yang sama, atau guru lainya), merancang kegiatan untuk meningkatkan mutu belajar siswa dari pembelajaran yang dilakukan oleh salah seorang guru dari perencanaan pembelajaran yang dirancang bersama/ sendiri, kemudian di observasi oleh teman guru yang lain dan setelah itu mereka melakukan refleksi bersama atas hasil pengamatan yang baru saja dilakukan.

B.     Peran Kepala Sekolah dalam Implementasi Kurikulum 2013.
Dalam konteks kepemimpinan Kepala Sekolah, nampaknya arah dari pengembangan SDM Kepala sekolah berorientasi pada Manajemen Kinerja berbasis Kompetensi, dimana berbagai aktualisasi Kinerja yang harus diperankan oleh Kepala Sekolah mesti dipertahankan dan ditingkatkan melalui upaya peningkatan Kompetensi baik secara individu maupun organisasi. Hal ini tercermin dari Permen 13 tahun 2007, tentang Standar Kepala Sekolah yang di dalamnya memuat berbagai Kompetensi yang yharus dimiliki oleh Kepala Sekolah dalam menjalankan Perannya sebagai Manajer dan Pemimpin Pendidikan pada suatu Satuan Pendidikan. Adapun Kompetensi-Kompetensi tersebut mencakup :

a.       Kompetensi Kepribadian
Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah.
1.      Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
2.      Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah.
3.      Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas
4.      pokok dan fungsi.
5.      Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah
6.      dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/madrasah.
7.      Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.

b.      Kompetensi manajerial
1.      Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
2.      Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan.
3.      Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal.
4.      Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
5.      Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
6.      Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
7.      Mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
8.      Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/madrasah.
9.      Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
10.  Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
11.  Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip  pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
12.  Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah.
13.  Mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
14.  Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
15.  Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah.
16.  Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.

c.       Kompetensi Kewirausahaan
1.      Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah.
2.      Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
3.      Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
4.      Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah. 3.5 Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.
d.      Kompetensi Supervisi
1.      Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
2.      Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
3.      Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.

e.       Kompetensi Sosial
1.      Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah
2.      Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
3.      Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain

C.       Konsep Dasar Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Menurut Sudjana , pembelajaran merupakan setiap upaya yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik yang dapat menyebabkan peserta didik melakukan kegiatan belajar. Menurut Gulo pembelajaran adalah untuk menciptakan sistem lingkungan yang mengoptimalkan kegiatan belajar. Menurut Nasution, pembelajaran sebagai suatu aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak didik, sehingga terjadi proses belajar. Yang dimaksud lingkungan disini adalah ruang belajar, guru, alat peraga, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya yang relefan dengan kegiatan belajar siswa.

Biggs membagi konsep pembelajaran dalam tiga pengertian, yaitu:
1.        Pengertian kuantitatif
Penularan pengetahuan dari guru kepada siswa. Guru dituntut untuk menguasai ilmu yang disampaikan kepada siswa, sehingga memberikan hasil optimal.
2.        Pengertian institusional
Penataan segala kemampuan mengajar sehingga berjalan efisien. Guru harus selalu siap mengadaptasikan berbagai teknik mengajar.
3.      Pengertian kualitatif
Upaya guru untuk memudahkan belajar siswa. Peran guru tidak hanya menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga melibatkan siswa dalam aktivitas belajar yang efektif dan efisien. Kesimpulannya pembelajran merupakan suatu upaya yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, mengorganisasi dan menciptakan sitem lingkunagn dengan berbagai metode sehingga siswa dapat melakukan kegiatan belajar secara efektif dan efisien serta dengan hasil yang optimal.

D.      Metode Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Metode pembelajaran adalah cara yang digunakan dalam proses pembelajaran sehingga diperoleh hasil yang optimal. Adapun berbagai metode pembelajaran yang dapat digunakan pendidik dalam kegiatan pembelajaran, antara lain:


1.        Metode ceramah
Penyampaian materi dari guru kepada siswa melalui bahasa lisan baik verbal maupun nonverbal.
2.        Metode latihan
Penyampaian materi melalui upaya penanaman kebiasaan-kebiasaan tertentu sehingga diharapkan siswa dapat menyerap materi secara optimal.
3.        Metode tanya jawab
Penyajian materi pelajaran melalui bentuk pertanyaan yang harus dijwab oleh anak didik. Bertujuan memotivasi anak mengajukan pertanyaan selama proses pembelajaran atau guru mengajukan pertanyaan dan anak didik menjawab.
4.        Metode karya wisata
Metode penyampaian materi dengan cara membawa langsung anak didik ke objek diluar kelas atau di lingkungan kehidupan nyata agar siswa dapat mengamati atau mengalami secara langsung.
5.        Metode demonstrasi
Metode pembelajaran dengan cara memperlihatkan suatu proses atau suatu benda yang berkaitan dengan bahan pembelajaran.
6.        Metode sosiodrama
Metode pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada anak didik untuk melakukan kegiatan memainkan peran tertentu yang terdapat dalam kehidupan sosial.
7.        Metode bermain peran
Pembelajaran melalui pengembangan imajinasi dan penghayatan anak didik dengan cara anak didik memerankan suatu tokoh, baik tokoh hidup maupun mati. Metode ini mengembangkan penghayatan, tanggungjawab, dan terampil dalam memaknai materi yang dipelajari.
8.        Metode diskusi
Metode pembelajaran melalui pemberian masalah kepada siswa dan siswa diminta untuk memecahkan masalah secara kelompok.
9.        Metode pemberian tugas dan resitasi
Merupakan metode pembelajaran melalui pemberian tugas kepada siswa. Resitasi merupakan metode pembelajaran berupa tugas pada siswa untuk melaporkan pelaksanaan tugas yang telah diberikan guru.
10.     Metode eksperimen           
Pemberian kepada siswa untuk pencobaan.
11.     Metode proyek
Membahas materi pembelajaran ditinjau dari sudut pandang lain.

Adapun prinsip dalam pemilihan dalam metode pembelajaran adalah disesuaikan dengan tujuan, tidak terikat pada suatu alternatif, penggunaannya bersifat kombinasi. Faktor yang menentukan dipilihnya suatu metode dalam pembelajaran antara lain:

·         Tujuan pembelajaran
·         Tingkat kematangan anak didik
·         Situasi dan kondisi yang ada dalam proses pembelajaran

E.       Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Model pembelajaran adalah suatu pola yang digunakan sabagai pedoman dalam merencanakan pembelajaran dikelas atau pembelajran dalam tutorial dan untuk menentukan perangkat-perangkat pembelajaran termasuk didalamnya buku-buku, film, komputer, kurikulum, dan lain-lain.
Model pembelajaran memiliki empat ciri khusu yang tidak dimiliki oleh strategi, metode atau prosedur. Ciri-ciri tersebut adalah :
1.        Rasional teoritik logis yang disusun oleh para pencipta tau pengembangnya.
2.       Landasan pemikiran tentang apa dan bagaimana siswa belajar (tuuan pembelajran yang akan dicapai).
3.       Tingkah laku mengajar yang diperlukan agar model tersebut dapat dilaksanakan dengan berhasil.
4.       Lingkungan belajar yang diperlukan agar tujuan pembelajaran itu dapat tercapai.
5.        Suatu model pembelajaran dikatakan baik jika memenuhi kruteria sebagi berikut :

1.      Sahih (valid). Aspek validitas dikaitkan dengan dua hal :
a)       Apakah model yang dikembangkan didasarkan pada rasional teoritik yang kuat ?
b)      Apakah terdapat konsistensi internal ?

2.       Praktis. Aspek kepraktisannya dapat dipenuhi jika :
a.       Para ahli dan praktisi menyatakan bahwa apa yang dikembangkan dapat terapkan.
b.      Kenyataan menunjukkan bahwa apa yang dikembangkan tersebut dapat diterapkan.

3.      Efektif. Parameter :
a.       Ahli dan praktisi menyatakan bahwa model tersebut efektif.
b.      Secara operasional, model tersebut memberikan hasil sesuai dengan harapan.
Arends menyeleksi enam model pengajaran yang sering dan praktis digunakan guru dalam mengajar, yaitu presensi, pengajaran langsung, pengajaran konsep, pembelajaran kooperatif, pengajaran berdasarkan masalah dan diskusi kelas. Dalam mengajarkan suatu pokok bahasan (materi) tertentu harus dipilih model pembelajaran yang paling sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.

0 Response to "Kurikulum 2013"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel