Pages2 Mau Jadi PNS, 8 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran Hari Ini, Berikut Informasi dan Syarat Lengkapnya

Delapan Lembaga Pendidikan atau Sekolah Kedinasan Pemerintah membuka pendaftaran siswa-siswi atau taruna-taruni, lulusan Sekolah Menengah Umum (SMU) atau sederajat periode 2018 pada hari ini (9/4/2018). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau kepada calon pelamar untuk segera mempersiapkan diri. 

“Setiap sekolah kedinasan memiliki persyaratan teknis yang berbeda-beda. Harap dibaca secara teliti,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman di Jakarta hari ini. 

Adapun kedelapan K/L tersebut, antara lain Kementerian Keuangan (PKN STAN), Kementerian Dalam Negeri (IPDN), Badan Siber dan Sandi Negara (STSN), Kementerian Hukum dan HAM (POLTEKIP dan POLTEKIM), Badan Intelijen Negara (STIN), Badan Pusat Statistik (POLITEKNIK STATISTIKA), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG), dan Kementerian Perhubungan (11 Sekolah Tinggi, POLTEK dan Akademi).

Masing-masing lembaga pendidikan kedinasan memiliki persyaratan umum dan administrasi, tata cara pendaftaran, tahapan seleksi, format pengiriman berkas, jadwal waktu pelaksanaan, serta informasi teknis lainnya. Syarat-syarat mengenai nilai rata-rata, tinggi badan, maupun usia berbeda-beda di setiap lembaga pendidikan.

Sebagai contoh di Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN). Nilai rata-rata untuk lulusan 2017 dan lulusan 2018 memiliki ketentuan yang berbeda. Sedangkan untuk untuk Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) memiliki ketentuan yang sama untuk lulusan tiap tahunnya.

Yakni nilai rata-rata yang terdapat dalam ijazah sekurang-kurangnya 7,0 (skala penilaian 1-10)/70.00 (skala penilaian 10-100)/2,85 (skala penilaian 1-4)/B (skala penilaian 1-4 dengan huruf) dan nilai Bahasa lnggris pada rapor kelas Xll sekurang-kurangnya 7,0 (skala penilaian 1-10)/70.00 (skala penilaian 10-100)/ 2,85 (skala penilaian 1-4) / B (skala penilaian 1-4 dengan huruf).

Pada persyaratan usia, di PKN STAN usia maksimal pelamar pada tanggal 1 September 2018 adalah 20 tahun. Sementara usia minimal pada tanggal 1 September 2018 adalah 17 tahun bagi pelamar yang memilih spesialisasi diploma 1 dan 15 tahun bagi peserta yang memilih spesialisasi diploma III. Sedangkan POLTEKIP dan POLTEKIM, usia pada tanggal 1 April 2018 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun.

Herman menegaskan, pelamar harus berhati-hati dalam membaca pengumuman dan memilih lembaga pendidikan kedinasan. Pilihan lembaga pendidikan kedinasan tidak dapat diubah dengan alasan apapun.

“Kesalahan memilih sekolah, tidak dapat ditolerir,” tegasnya.
Untuk diketahui, pendaftaran dibuka mulai 9-30 April 2018 untuk 13.677 kursi. Para lulusan dari sekolah kedinasan ini bisa menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

0 Response to "Pages2 Mau Jadi PNS, 8 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran Hari Ini, Berikut Informasi dan Syarat Lengkapnya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel