Rapat Panja Komisi II dengan 7 Kementerian Bahas Soal Honorer, Disepakati Hanya Fokus Ke Honorer K2





Selamat malam rekan honorer Cukup alot dalam Rapat Panitia Kerja ASN Komisi II DPR RI dengan tujuh kementerian/lembaga pemerintah yang membahas untuk menyelesaikan permasalahan honorer. Hingga kini antara pemerintah dan DPR masih terdapat perbedaan soal jenis honorer yang mana yang akan diselesaikan hingga tahun 2023 mendatang.



Sebagaimana dihimpun dari situs JPNN.com edisi Senin, (24/02/2020) DPR berkeinginan agar seluruh honorer diangkat, tetapi ada skala prioritas. tetapi, usulan itu ditolak mentah-mentah pemerintah karena mereka ditenggat hingga 22 Maret 2020 untuk segera menyerahkan roadmap penyelesaian honorer K2 sebagaimana yang tertuang dalam PP. 49/2018 tentang Manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).



Menurut pantauan wartawan situs jpnn.com dari balik pintu Komisi II, antara pemerintah dan sebagian anggota DPR sempat bersitegang soal sinkronisasi data honorer Kategori dua.



Pada awalnya, dalam rumusan kesimpulan rapat dituliskan KemenPAN-RB diminta melakukan sinkronisasi data honorer K2, baik di instansi pusat dan daerah untuk dibuatkan roadmap penyelesaian honorer K2 sesuai PP Manajemen P3K.



Tetapi kemudian, kata “K2” dihapus, diubah menjadi “honorer”. Ada lima kali terjadi perubahan, honorer K2 kemudian diubah jadi honorer. Dan yang kelima kali diputuskan tenaga honorer tetapi diprioritaskan untuk honorer K2.



Semantara dalam kesempatan yang sama Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen yang ditemui wartawan JPNN.com usai rapat Panja tertutup, menegaskan, pemerintah memang tidak mau menyelesaikan di luar honorer K2. Mereka fokus honorer K2 karena datanya sudah ada di database BKN.



"Yang sekarang kami lakukan sinkronisasi data lagi. Data 438.590 honorer K2 kan belum divalidasi lagi. Belum dikurangi yang sudah jadi PNS, PPPK, meninggal, berhenti, dan lain-lain," ucapnya.



Kemudian kata Suharmen, tidak akan cukup waktu bagi pemerintah untuk membuat roadmap pengangkatan P3K hingga 2023 kalau data honorernya meluas.



Itu sebabnya akhirnya disepakati, hanya fokus honorer Kategori dua yang akan dibuatkan roadmap lewat jalur P3K karena banyak usia sudah di atas 35 tahun.



"Kalau mau dimasukin honorer di luar honorer K2 lagi, kapan selesainya. Lagipula itu kan amanat PP Manajemen P3K. Kalau mau masukin semua harus diubah dulu," tutupnya.





Demikian informasi ini semoga bermanfaat





Sumber: JPNN.com

Senin, 24/02/2020

0 Response to "Rapat Panja Komisi II dengan 7 Kementerian Bahas Soal Honorer, Disepakati Hanya Fokus Ke Honorer K2"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel