Masa Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 30 Mei, Plus Libur Puasa dan Lebaran Sampai 2 Juni

Informasiguru_Pemko Banjarmasin kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi anak sekolah. Perpanjangan dini dikeluarkan melalui Surat Edaran baru oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, Senin (13/04/2020).

“Kami mengeluarkan surat edaranper hari ini, dan susah menandatangani surat edaran perubahan kebijakan bidang pendidikan pada masa dartat penyebaran COVID – 19,” ucap Ibnu saat konferensi pers di Balai kota.

Perpanjangan masa belajar di rumah ini terhitung sejak 15 – 23 April 2020 mendatang. Perpanjangan juga berlaku bagi para tenaga pendidik. Baik guru, kepala sekolah, pengawas, maupun tenaga kependidikan lainnya.


“Sehingga work from home bisa dilaksanakan sampai 23 April,” Kata Ibnu yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas COVID – 19 Banjarmasin.

Tak hanya itu, setelah masa perpanjangan itu berakhir pada 23 April maka, warga sekolah tak langsung kembali masuki. Akan tetapi, mereka kembali menjalani libur Ramadhan dan hari raya Idul Fitri terhitung sejak 24 April – 30 Mei 2020.

“Jadi praktis setelah surat edaran habis masa berlakunya. makan anak-anak tak langsung masuk Tapi libur Ramadhan dan Lebaran,” kata Ibnu.

Sehingga dengan demikian sesuai kalender pendidikan maka warga sekolah bisa kembali masuk pada 2 Juni 2020. “Jadi saya kira ini yang penting tetap pembelajaran tetap di rumah,” pungkasnya. 


Sumber : kalimantanpost.com

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.

0 Response to "Masa Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 30 Mei, Plus Libur Puasa dan Lebaran Sampai 2 Juni"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel