DPR Mendesak Menpan-RB Harus serius tangani masalah honorer K2 yang lulus PPPK
Anggota komisi II DPR RI Hugua mendesak Menteri PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refoemasi Birokrasi) Tjhajo kumolo untuk serius menangani masalah status honorer K2 yang lulus PPPK.
Hugua Mengungkapkan, 51.293 tenaga Honorer K2 yang lolos seleksi rekrutmen P3K pada Februari 2019, ada tenaga honorer dari Tasikmalaya berumur 57 tahun yang memasuki umur 58 tahun. Usia yang mendekati masa pensiun ini juga terjadi pada banyak tenaga Honorer K2 lainnya yang telah lolos seleksi rekrutmen P3K, bahkan ada tenaga honorer yang sudah meninggal, namun hingga kini statusnya belum jelas.
"Ketidakjelasan status tenaga Honorer K2 tersebut diperparah dengan pandemic Covid-19 dimana mereka jadi salah satu korbannya," kata Hugua dalam sesi pendalaman Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, Selasa (7/7).
Selain itu, Hugua juga meminta kepada Tjahjo Kumolo untuk memproses segera Perpres Gaji dan tunjangan tenaga Honorer K2 tersebut yang saat ini sedang dalam harmonisasi di Kemenkumham. Sehingga, penerbitan NIK P3K dapat segera terealisasi seperti harapan dari 51.293 tenaga Honorer K2 yang telah menunggu satu setengah tahun akan kejelasan status mereka.
"Demikian juga untuk penyelesaian tenaga Honorer K2 yang berjumlah 430.000 orang, Hugua meminta Menteri PAN RB untuk dapat membuat Roadmap penyelesaian terhadap status 430.000 tenaga Honorer K2 tersebut dalam waktu enam tahun," pungkasnya.
Menurut Hugua itu, 51.000 tenaga Honorer K2 dapat diselesaikan dengan P3K per tahun. Maka dalam waktu 6 tahun, beban Pusat mengenai masalah K2 dapat diatasi dan untuk selanjutnya tenaga Honorer K2 akan jadi beban Pemerintah Daerah.
"Sehingga kebutuhan Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Administrasi dapat terpenuhi di Daerah," Tegasnya
Sumber: ANTARANEWS.com
0 Response to "DPR Mendesak Menpan-RB Harus serius tangani masalah honorer K2 yang lulus PPPK"
Post a Comment