Kabar Bahagia Untuk Honorer K2 Sudah Lulus P3K
JAKARTA - Semoga ini menjadi kabar bahagia bagi honorer K2, terutama yang sudah lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Disodorkan, Rancangan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan P3K akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo lewat Sekretariat Negara (Setneg) paling lambat bulan ini.
Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Teguh Widjinarko menyatakan, sebenarnya rapat harmonisasi sudah dilakukan.
Jadi harmonisasi sudah dilakukan tetapi hasilnya masih perlu perbaikan. Perbaikannya enggak banyak makanya bisa cepat prosesnya," pungkas Teguh. Jumat (10/7).
Lanjutnya, proses sudah ada di Kementerian Hukum dan HAM.
Jika proses di Kementerian Hukum dan HAM bisa selesai cepat, maka MenPAN-RB Tjahjo Kumolo akan langsung mengirimkan ke Setneg.
"Semoga bisa selesai dalam dua minggu ini, paling cepat, atau selambat-lambatnya bulan ini," terangnya.
Sebelumnya, Komisi II dan Komisi X DPR RI secara bergantian melakukan rapat kerja maupun dengar pendapat dengan pemerintah khusus membahas masalah honorer dan P3K.
Para legislator Senayan mempertanyakan mengapa 51 ribuan PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 belum juga diangkat.
Begitu tahu salah satu penyebabnya karena Perpres, Komisi II dan Komisi X pun mendesak agar pemerintah mempercepat proses penetapannya.
Pemerintah bahkan diberikan tenggat waktu tiga bulan untuk menyelesaikannya.
Sumber: JPNN.Com
0 Response to "Kabar Bahagia Untuk Honorer K2 Sudah Lulus P3K"
Post a Comment