Perjuangan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 Tahun (GTKHNK 35+) Se jabar Dapat Dukungan dari Bupati Kuningan


              Bupati Kuningan Acep Purnama bersama Pengurus GTKHNK 35+ Kabupaten Kuningan. Foto/Istimewa

jpnn.com, KUNINGAN - forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) se Jawa Barat, senang pasalnya perjuangan mereka dalam upaya untuk diangkat menjadi PNS melalui Keputusan Presiden (Keppres) telah mendapatkan banyak dukungan dari tujuh kepala daerah di provinsi jawa barat.

dukungan dalam bentuk rekomendasi telah dikeluarkan oleh Bupati Kuningan Acep Purnama, yang ditujukan untuk Presiden  terkait permohonan Keppres dalam mengakomodir GTKHNK 35+ agar disegerakan diangkat menjadi pegawai negri sipil (PNS).

 "Ini merupakan kabar yang sangat menggembirakan," ujar Sigid Purwo Nugroho ketua GTKHNK 35+ Provinsi Jawa Barat, Minggu (5/7).jpnn.com

Guru honorer di SMPN Satu Atap Cibulan Kabupaten Kuningan ini menyerukan, dengan adanya dukungan dari bupatinya, saat ini total sudah sebanyak tujuh kepala daerah kabupaten dan kota se jawa barat yang telah mendukung mereka.

"Semoga dukungan pimpinan daerah lain di Jawa Barat segera menyusul. Saya juga berharap pada gubernur jawa barat berkenan mendukung dan melayangkan surat kepada Presiden RI terkait pengabulan Keppres PNS," ungkap Sigid. jpnn.com

Di tempat lain, Ketua GTKHNK 35+ Kuningan Eman Sulaeman memberikan ucapan terima kasih atas dukungan bupati beserta jajarannya di Kabupaten Kuningan, Kepala BKPSDM, Kadisdik, Ketua PGRI dan kepada DPRD setempat.

 "Data GTKHNK 35+ Kuningan sudah masuk ke BKPSDM, tetapi perjuangan belum selesai, Saya berharap agar kekompakan, teman-teman pengurus GTKHNK 35+ Kuningan dan seluruh anggota tetap terjaga," ucap Eman Sulaeman. (fat/jpnn) dalam kutipanya di jpnn.com

0 Response to "Perjuangan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 Tahun (GTKHNK 35+) Se jabar Dapat Dukungan dari Bupati Kuningan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel