Semasa Covid-19, BPJamsostek Serahkan Santunan Kematian Untuk ASN dan Honorer Pemkab Rohul

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Rokan Hulu, menyerahkan sejumlah santunan Jaminan Kematian terhadap anggota KORPRI (ASN) dan honorer di lingkungan Pemkab Rokan Hulu yang meninggal dunia karena sakit.

Almarhum T M Yunan Husen pegawai Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Fikri Rizki honorer di Badan Pendaftaran Daerah Pemkab Rohul, meninggal dunia Bulan Mei 2020, karena sakit dan sudah menjadi peserta BP Jamsostek.

Ridwan Lubis bersama H.Abdul Haris S.sos, M.si selaku BPjamsostek mewakili Bupati H. Sukiman didampingi oleh Mubrisal SP.M MA Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dan El Bisri S.STP. M.Si Kepala Badan Pendapatan Daerah di ruangan kerja SEKDA di Komplek Bina Praja.

“Besaran santunan JKM BPJamsostek yang diberikan sebesar Rp 42 juta, sesuai dengan Perubahan Peningkatan Santunan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan yang tertuang dalam PP No. 82 Tahun 2019 ini adalah bukti program Pemerintah melalui BPJamsostek terhadap masyarakat pekerja Indonesia tutur Deputi Direktur Wilayah Sumbarriau Kepri",ungkapnya. Dikutip dari Goriau.com

Ucapan terimakasih kepada BPJamsostek yang sudah membuktikan dalam memberikan perlindungan dan santunan kepada tenaga kerja melalui ahli waris kita berharap santunan dari BPJamsostek ini, bermanfaat dan meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan terutama di tengah pandemi Covid19 saat ini. Kami juga mewakili Pemkab Rokan Hulu menyampaikan turut berdukacita meninggalnya almarhum," Kata H.Abdul Haris S.sos. M.si Ia juga berharap keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan dan kesabaran.


H.Abdul Haris S.sos M.si berharap setiap pekerja hendaknya mendaftar ke BPJamsostek Khusus dilingkungan Pemda Rokan Hulu, agar hak pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terpenuhi.


"Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan salah satunya seperti ini. Bila terjadi musibah, negara hadir memberi santunan,” tegasnya.

Ridwan Lubis selaku Kepala BPJamsotek Rokan Hulu mengatakan Walaupun Ditengah Covid BP jamsostek Tetap menerima Pengajuan Klaim melalui On Line dari bulan Januari BPjamsostek Rokan Hulu sudah Membayarkan sekitar 819 Kasus dengan Klaim Rp.7.854.728.406 Miliar.

Sumber: GoRiau.com

0 Response to "Semasa Covid-19, BPJamsostek Serahkan Santunan Kematian Untuk ASN dan Honorer Pemkab Rohul"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel