Kemdikbud: Tahun Ajaran Baru Dimulai Bukan Berarti Belajar dengan Tatap Muka
Ilustrasi |
Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan, Kemdikbud tidak pernah memastikan waktu pelaksanaan KBM tatap muka. Keputusan mengenai teknis KBM di lembaga pendidikan bukan wewenang Kemdikbud semata, tetapi juga tergantung rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 yang dikomandani Doni Monardo.
"Tahun ajaran baru biasanya dimulai pada minggu ketiga Juli dan hari Senin. Kemungkinan besar hampir di semua daerah tanggal 13 Juli mendatang," kata Hamid, seperti dikutip dari Antara.
"Kadang-kadang ini menjadi rancu, tahun ajaran baru dikira dimulainya KBM tatap muka. Itu tidak benar. Tahun ajaran baru yang dimaksud adalah dimulainya tahun pelajaran baru 2020/2021," Hamid menambahkan.
Ia menjelaskan, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah hanya boleh dilakukan di daerah-daerah dalam zona hijau, daerah tanpa kasus penularan covid-19.
"Ini semua akan ditentukan oleh Gugus Tugas Nasional. Mana saja yang termasuk zona merah, kuning, dan hijau. Kemudian pemerintah daerah yang menentukan dibukanya kembali ke sekolah," kata Hamid.
Kepada daerah-daerah yang masih harus menyelenggarakan kegiatan pembelajaran jarak jauh, Kemendikbud akan memberikan dukungan untuk memperkuat sarana-prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar dari jarak jauh.
Menurut hasil evaluasi Kemendikbud mengenai kegiatan pembelajaran daring selama tiga bulan, hanya 51 persen kegiatan pembelajaran daring yang berjalan efektif.
Hal itu antara lain terjadi karena keterbatasan ketersediaan sarana dan prasarana penunjang seperti perangkat elektronik hingga jaringan internet.
0 Response to "Kemdikbud: Tahun Ajaran Baru Dimulai Bukan Berarti Belajar dengan Tatap Muka"
Post a Comment