Kemdikbud: Tahun Ajaran Baru Dimulai Bukan Berarti Belajar dengan Tatap Muka

Ruangguru.my.id_Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) belum bisa memastikan apakah pelaksanaan tahun ajaran baru Juli mendatang bisa dilaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka atau belum.


Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan, Kemdikbud tidak pernah memastikan waktu pelaksanaan KBM tatap muka. Keputusan mengenai teknis KBM di lembaga pendidikan bukan wewenang Kemdikbud semata, tetapi juga tergantung rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 yang dikomandani Doni Monardo.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad di Jakarta, Kamis 28 Mei 2020, menjelaskan, KBM secara tatap muka di sekolah tidak akan serta merta dilakukan begitu tahun ajaran baru dimulai Juli 2020.

"Tahun ajaran baru biasanya dimulai pada minggu ketiga Juli dan hari Senin. Kemungkinan besar hampir di semua daerah tanggal 13 Juli mendatang," kata Hamid, seperti dikutip dari Antara.

"Kadang-kadang ini menjadi rancu, tahun ajaran baru dikira dimulainya KBM tatap muka. Itu tidak benar. Tahun ajaran baru yang dimaksud adalah dimulainya tahun pelajaran baru 2020/2021," Hamid menambahkan.

Ia menjelaskan, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah hanya boleh dilakukan di daerah-daerah dalam zona hijau, daerah tanpa kasus penularan covid-19.

Di daerah-daerah dalam zona merah dan zona kuning yang masih menghadapi penularan COVID-19, ia melanjutkan, kegiatan belajar mengajar tetap harus dilakukan dari jarak jauh.

"Ini semua akan ditentukan oleh Gugus Tugas Nasional. Mana saja yang termasuk zona merah, kuning, dan hijau. Kemudian pemerintah daerah yang menentukan dibukanya kembali ke sekolah," kata Hamid.

Kepada daerah-daerah yang masih harus menyelenggarakan kegiatan pembelajaran jarak jauh, Kemendikbud akan memberikan dukungan untuk memperkuat sarana-prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar dari jarak jauh.

"Kami akan terus memperkuat pembelajaran jarak jauh ini dengan TV edukasi, rumah belajar, TVRI, termasuk dengan penyediaan kuota gratis atau murah dari penyedia telekomunikasi," kata Hamid.

Menurut hasil evaluasi Kemendikbud mengenai kegiatan pembelajaran daring selama tiga bulan, hanya 51 persen kegiatan pembelajaran daring yang berjalan efektif.

Hal itu antara lain terjadi karena keterbatasan ketersediaan sarana dan prasarana penunjang seperti perangkat elektronik hingga jaringan internet.

Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

0 Response to "Kemdikbud: Tahun Ajaran Baru Dimulai Bukan Berarti Belajar dengan Tatap Muka"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel